maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online Jakarta, Capai Transaksi 9 Miliar

$rows[judul] Foto: Ilustrasi Prostitusi Online. (ist)

Jakarta - Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi 'Open BO' di bawah umur. Kombes Dani Kustoni selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebut, transaksi kasus ini mencapai Rp 9 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka kami temukan di rekening kurang lebih total transaksinya ada Rp 9 miliar," ungkap Kombes Dani kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Total transaksi tadi ditemukan polisi dari tiga rekening berbeda. Uang terkumpul selama 1 tahun.

"Yang kita temukan dari 3 rekening selama perjalanan 1 tahun," sambungnya.

Kombes Dani membeberkan, pelaku menjajakan dirinya melalui media sosial X dan Telegram. Adapun jumlah pelaku sebanyak 4 orang.

Dari kasus ini, pihaknya menyita barang bukti seperti mobil operasional, dan ponsel.

"Dua unit kendaraan roda empat, dua belas unit handphone," jelas Kombes Dani.

Polisi juga mengamankan buku rekening, hingga alat kontrasepsi.

"Satu laptop enam buku rekening, tiga belas kartu ATM, dan empat belas SIM card, dan tiga alat kontrasepsi," pungkasnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)