Makassar - Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan resmi menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar. Irwan berjanji akan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar.
“Pak Pjs Wali Kota Makassar sudah berkali-kali sampaikan, menjadi Pjs Wali Kota memiliki program strategis, ada tiga program strategisnya salah satunya netralitas ASN. Jadi saya sebagai Pjs sekretariat daerah tentunya akan memastikan tugas-tugas pak Pjs Wali Kota ini akan berhasil dan terpenuhi salah satunya netralitas ASN,” kata Irwan kepada wartawan, di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (18/10/2024).
Ia mengingatkan agar seluruh aktivitas politik di kalangan perangkat daerah segera dihentikan. Sebab masih banyak pekerjaan pemerintahan Kota Makassar yang belum terselesaikan.
“Jadi hentikanlah semua yang berbau politik mulai dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat, lurah bahkan RT-RW tadi kita sudah dengar, banyak yang pekerjaan di pemerintahan Kota Makassar belum selesai belum tuntas kita juga tidak mau nanti Wali Kota definitif kembali lagi kemudian programnya juga tidak jalan,” ungkap dia.
Ia bakal memberi sanksi berat jika nantinya ada ASN di lingkup Pemkot Makassar yang melanggar. Meski begitu, ia tetap akan berkoordinasi secara intens dengan Pjs Wali Kota.
“Jika ada (ASN) yang melanggar akan saya tindaki sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan tentu atas izin bapak Pjs Wali Kota,” tegas dia.
Jawab Isu Soal Indikasi Dirinya Tak Netral Lantaran Pernah Mau Maju Pilwalkot
Irwan menjawab pertanyaan wartawan soal netralitasnya yang diragukan karena pernah punya niat maju Pilwalkot. Ia menegaskan tak jadi terlibat lantaran tak memenuhi syarat dan bakal menertibkan baliho dirinya dalam dalam waktu dekat.
“Kan ini sudah jelas saya sudah tidak mau masuk ke ranah itu karena saya sudah jelas-jelas sekali bukan calon Wali Kota lagi. Kemarin memang iya bahkan hampir pensiun dini tapi kan semua tidak memenuhi persyaratan dan itu sudah selesai. Persoalan gambar-gambar baliho saya yang masih ada di jalan seharusnya memang seperti itulah yang harus diperbaiki dan saya akan bersihkan itu semua,” tandas dia.
Diketahui, Pelantikan Irwan sebagai Pjs Sekda Kota Makassar dilakukan berdasarkan SK Gubernur Sulsel yang merekomendasikan penetapan tersebut kepada Pemkot Makassar. Ia menggantikan Firman Pagarra yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda Makassar.
Pjs Walkot Makassar Ungkap Alasan Tak Usul Firman Hamid Pagarra Sebagai Pj Sekda
Sementara itu, Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Aziz, menyebut telah mengusulkan tiga nama untuk posisi Pjs Sekda Kota Makassar, termasuk Firman Hamid Pagarra. Namun, Pemprov Sulsel menolak nama Firman lantaran telah diperpanjang hingga empat kali.
“Pengusulan juga saya sudah jalankan, mengusulkan tiga nama itu karena usulan sebelumnya oleh Pak Wali Kota definitif (Danny Pomanto) yang satu nama, mengusulkan kembali penjabat sekretaris daerah Pak Firman Hamid Pagarra itu oleh pemerintah provinsi tidak diproses karena dengan pertimbangan sudah keempat kalinya diperpanjang,” ucap Arwin kepada wartawan.
Arwin menyebut Pemprov Sulsel memintanya untuk kembali mengusulkan nama calon Pj Sekda Makassar setelah usulan dari Danny tidak direspons. Nama yang diusulkan antara lain Muhammad Mario Said (Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik), Andi Muhammad Yasir (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), serta Irwan Adnan (Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sosial).
Ia menyebut tiga nama yang diusulkan memiliki peluang yang sama untuk menjadi Pj Sekda. Namun Ia kembali menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Pemprov Sulsel.
“Pak Gubernur meminta agar mengusulkan kembali penjabat sekda untuk kemudian nanti dipilih sesuai mekanisme yang ada di pemerintah provinsi. Jadi saya hanya mengusulkan dan saya usulkan 3 nama, saya tidak usulkan 1 nama dengan pertimbangan ketiga nama ini punya peluang yang sama,” tegas dia.
Alasan lain, Arwin lebih mengutamakan mengusulkan nama ahli yang menjabat asisten dan staf ahli ketimbang Kepala OPD. Lagi pula, kata dia, Firman saat ini sedang menjabat Kepala Bapenda Sulsel.
“Kemudian juga dari tiga nama ini saya lebih memprioritaskan staf ahli dan asisten. Kenapa? Pertimbangan asisten dan staf ahli ini beban kerjanya lebih ringan dibanding kalau memilih dari berlatar belakang kepala perangkat daerah yang notabene juga sebagai pengguna anggaran,” ungkap dia.
Menurut Arwin, kepala OPD harus fokus bekerja demi memaksimalkan serapan anggaran. Sebab waktu yang tersisa hingga akhir tahun hanya tersisa sedikit.
“Mereka harus menghadapi tantangan serapan anggaran dengan waktu yang terbatas. Fokus kepala perangkat daerah harus di sana, saya tidak ingin memberikan tugas tambahan sebagai penjabat sekretaris daerah,” tegas dia.
“Untuk itulah saya mengusul tiga nama, dari staf ahli dua nama, satu nama dari asisten. Harusnya tiga-tiganya ini dari staf ahli tapi Ibu Puspa tidak berkenan diusulkan maka yang diusulkan salah satu asisten,” lanjut dia.
Pertimbangan itu, kata dia, sudah jelas dan transparan. Di tempat yang sama, ia juga membantah telah melakukan manuver untuk meloloskan figur tertentu dalam penentuan Pjs Sekda itu.
“Kemudian juga dari tiga nama ini saya lebih memprioritaskan staf ahli dan asisten. Kenapa? Pertimbangan asisten dan staf ahli ini beban kerjanya lebih ringan dibanding kalau memilih dari berlatar belakang kepala perangkat daerah yang notabene juga sebagai pengguna anggaran,” tandas dia.
Tulis Komentar