maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Respons Pihak MTsN Gowa Usai Dituding Pungli: Untuk Kebutuhan Kelas

$rows[judul] Foto: MTsN Gowa, Sulsel. (Muhammad Habib Harun/Maritim.news)

Gowa - Humas Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Hasfiah Pati menyebut iuran bulanan sejumlah Rp 50.000 setiap siswa digunakan untuk kebutuhan sarana di dalam kelas. Ia menyebut iuran itu sebagai salah satu program kerja Komite Sekolah.

“Sepengetahuan saya itu kebutuhan kelas, misalnya kipas angin itu kan dibelikan oleh sekolah. Mungkin dirusak jadi anak-anak ini gerah mi di dalam, jadi kayaknya kumpul-kumpul uang begitu lalu beli,” ungkap Hasfiah kepada Maritim.news, Senin (24/6/2024).

Ia menjelaskan kronologi penetapan iuran itu sebagai tanggapan atas kebutuhan di sekolah itu. Hasbiah menyebut kebutuhan itu berupa pembelian sapu baru, perbaikan kipas angin, isi ulang air galon, dan kebutuhan lainnya yang tidak dirincikan.

“Komite melihat fenomena itu sehingga munculmi ide, bagus mungkin terlanjur dikasih tau Rp 50.000 ribu disitu semuami kebutuhannya, kipas anginnya, sapunya rusak, belimi kemudian air galonnya habis, sudah dibelikan sama sekolah tapi rusak, na tidak ada anggarannya disitu,” ucap Hasfiah.

Disamping itu, Hasbiah mengaku jika iuran Rp 50.000 perbulan itu juga kerap digunakan untuk keperluan lomba-lomba. Tak hanya itu, semua kebutuhan siswa untuk memenuhi fasilitas sekolah juga mengambil dana dari kas Komite Sekolah.

“Terus ada juga pergi lomba-lomba itu dari situ juga komite. Jadi semua kegiatan, kebutuhan siswa menurut bendahara komite itu ter-cover di semua itu yang Rp50.000 ribu,” jelas dia.

Karena itu, ia tak terima jika pungutan itu disebut sebagai pungutan liar (pungli). Hanya saja, Hasbiah menerima kritik itu sebagai saran dan masukan dari masyarakat.

“Kalau saya terkait istilah pungli agak kurang setuju juga sih, tapi kita menerima penilaian orang dari luar dan akan kami tinjau,” tutur Hasfiah.

Setelah menerima aksi protes dari Aliansi Pemuda Bontomarannu, pihak MTsN Gowa akan meninjau kembali program kerja Komite Sekolah tersebut. Dia juga telah menyepakati waktu untuk bertemu dengan perwakilan pengunjuk rasa.

“Sudah ada nota kesepahaman kemarin. Semua yang dituntut massa aksi seperti dugaan pungli itu kami akan tinjau. Dan Insyaallah hari Jumat, tanggal 28 kami akan undang kembali massa aksi. Jadi kita akan kuatkan lagi dan menandatangani bahwa kami dari madrasah siap menandatangani nota kesepahaman dari aliansi dan madrasah,” tandas dia.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Bontomarannu meminta Kepala Sekolah MTsN Gowa untuk mengundurkan diri. Tuntutan itu muncul lantaran adanya dugaan pungli terhadap siswa.

"Ia pungutan iuran sebesar Rp 50.000 per bulan," ujar salah satu massa aksi, Ahmad, Jumat (21/6).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)