maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Polda Sulsel Berhasil Meringkus Pelaku Penikaman Pengawal UJI-SAH

$rows[judul] Foto: Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku penikaman pengawal UJI-SAH. (Istimewa)

Bantaeng - Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap pemuda bernama Tiwandi alias Tiwa (25), pelaku penikaman yang mengakibatkan meninggalnya Purnawirawan TNI Subhan, seorang pengawal pribadi Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Muh Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (UJI-SAH). Informasi ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bantaeng, Iptu Amiruddin, dan menyebut penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (16/10/2024) dini hari.

Pelaku ditemukan di tempat persembunyian di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros. Usut punya usut, pelaku hendak melarikan diri ke Kalimantan.

“Ya itulah orang yg diamankan unit Reskrim yang ada kaitannya dengan kasus (penikaman berujung meninggal dunia) Almarhum Purnawirawan TNI Subhan,” kata Amiruddin, Rabu (16/10), saat dikonfirmasi Maritim.news.

Polisi Ungkap Kronologi Penikaman 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Akhmad Marzuki, menjelaskan rentetan peristiwa pelaku melakukan aksinya. Tiwa awalnya menepi ke pinggir jalan di Bantaeng untuk menerima panggilan telepon, saat korban melintas dan hendak bertanya, pelaku hanya diam lantaran sedang berkomunikasi dengan lawan bicaranya di telepon.

“Kronologi kejadian itu awalnya pelaku ini sempat menepi di pinggir jalan untuk menerima telepon tak lama kemudian  didatangi oleh korban (Subhan) lalu ditanya tapi pelaku ini tidak menjawab karena pada saat itu pelaku lagi menerima telpon,” ujar Akhmad kepada Maritim.news.

Tak berselang lama, kerabat pelaku yang bersama-sama berkendara menjawab pertanyaan yang dilayangkan Subhan. Berdasarkan kesaksian yang dihimpun, Subhan menampar Tiwa usai menutup telepon.

Tiwa yang tidak terima diperlakukan demikian langsung melancarkan aksinya. “Nah kerabat pelaku yang ditemani boncengan sempat menjawab-jawab saat ditanya oleh korban, katanya sedang menelepon. Setelah Tiwa ini si pelaku menutup pembicaraan telpon dia langsung bertanya kepada korban katanya apa yang ditanyakan kepada saya, nah terjadilah korban ini menampar pelaku lalu ada perdebatan, sampai pelaku mencabut badik dan menikam korban (Subhan)” ungkap dia.

Akhmad menyebut motif awal Tiwa menikam Subhan lantaran tak terima ditampar. Karena itu, Akhmad menyebut peristiwa itu murni kriminal.

“Jadi motif awal pelaku melakukan tindakan penikaman kepada korban karena merasa sakit hati (ditampar), pada saat itu di lokasi kejadian menurut keterangan pelaku dia ditampar tanpa sebab. Kesimpulannya sementara tidak ada unsur politik didalamnya,” tandas dia.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)