maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Kendala Polisi Soal Pengusutan Penikaman Pengawal UJI-SAH Berujung Wafat: Minim Saksi

$rows[judul] Foto: Kantor Polres Bantaeng. (Muhammad Habib Harun/Maritim.news)

Bantaeng - Polisi mengalami kesulitan dalam mengungkap pelaku penikaman Purnawirawan TNI Subhan, seorang pengawal pribadi Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Muh Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (UJI-SAH). Minimnya saksi saat kejadian membuat penyelidikan berjalan lambat.

“Kita masih melakukan penyelidikan, kendala selama proses penyelidikan itu karena tidak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian, karena pas kejadian itu sudah pukul 02.15 (WITA),” kata AKP Akhmad Marzuki kepada Maritim.news, di Polres Bantaeng, Selasa (15/10/2024).

Terkait perkembangan kasus, Akhmad menyebut pihaknya telah mengantongi bukti terbaru. Namun, bukti itu belum dipublikasi lantaran masih dalam tahap penyelidikan.

“Sesungguhnya ada bukti baru petunjuk yang kami temukan tapi belum bisa kita ekspos karena masih tahap penyelidikan,” ungkap dia.

Selain mendapatkan bukti baru, penyidik kepolisian terus mendalami kasus penikaman dengan memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini keterangan yang diberikan belum cukup membantu dalam mengungkap identitas pelaku.

“Dari kemarin-kemarin kita sudah sudah meminta bantuan dari Lantas Polda untuk menganalisis rekaman CCTV sebagai satu-satunya petunjuk sementara yang bisa dapat kami sampaikan dan tindak lanjuti,” ujar dia.

Akhmad sendiri menegaskan pihaknya tengah berupaya maksimal mengungkap kasus itu. Ia meminta masyarakat mempercayakan kepada aparat dalam mengungkap pelaku dan motif dibalik kejadian tersebut.

“Intinya kita sementara mengupayakan agar kasus ini terungkap dengan maksimal dalam hal ini kita mencari informasi seluas-luasnya percayakan kepada kami untuk mengungkapkan siapa sesungguhnya pelaku dalam kasus itu termasuk apa motifnya,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Subhan meninggal dunia usai menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu Bantaeng. “Iya, (korban) meninggal hari ini pukul 02.34 (WITA) setelah dirawat sejak tanggal 2 Oktober,” kata Tim hukum UJI-SAH, Muhammad Nur Fajri saat dikonfirmasi Maritim.news, Rabu (9/10).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)