maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Laporan Ratih Yang Sempat Mangkrak Belasan Hari Kini Diusut Polisi Usai Korban Datangi Lagi Polrestabes

$rows[judul] Foto: Suasana di Ruang Satreskrim Polrestabes Makassar. (M. Dirga Rizkiansyah/Maritim.news)

Makassar - Laporan kasus Ratih Puspa Rini di Polrestabes Makassar yang sempat mangkrak selama belasan hari kini ditindaklanjuti. Perkara itu baru mendapatkan atensi pihak kepolisian usai Ratih mendatangi Polrestabes untuk menanyakan perkembangan kasusnya, Senin (22/4/2024).

"Jadi, Pak Riri (Staf Kanit PPA Satreskrim) minta untuk menghadirkan saksi pada kejadian itu, saat pertama kali saya melihat ada orang yang merekam saya, siapa duluan yang saya sampaikan hal (kejadian) itu. Ternyata ibu saya dan ibu saya diminta datang untuk menjadi saksi pada hari ini," tutur Ratih kepada Maritim.news, usai menemani Titin, ibunya, memberikan keterangan.

Pantauan di lokasi, Titin dimintai keterangan kurang lebih satu jam, mulai pukul 11.47 hingga 13.02. Setelah dimintai keterangan, polisi menyebut akan memanggil sanksi lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dan (harus) menunggu katanya (Pak Riri) 2-3 hari lagi untuk surat perintahnya, untuk memanggil 2 saksi lagi," kata Ratih.

Kunjungan Ratih ke Polrestabes Makassar dalam rangka memperbarui laporannya di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes. Langkah itu dilakukannya usai mengungkap sendiri identitas pelaku yang merekam dirinya saat mandi.

"Semoga segera ada titik terangnya, semoga segera selesai karena identitas pelaku sudah kita ketahui juga namanya dan orang tuanya (terduga pelaku) juga sudah mengakui atas nama itu adalah pelakunya," tambahnya.

Terpisah, Riri meminta kepada Ratih agar senantiasa mengingatkan untuk keberlanjutan pengusutan kasusnya. Hal itu diminta Riri untuk mewanti-wanti kekhilafan, sebab kasus yang dilayani Unit PPA jumlahnya tak sedikit.

"Kita mami ingatkan ka, (jangan sampai) sebentar kulupa lagi toh," singkatnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)