Makassar - Ratih selaku korban perekaman saat dirinya mandi kini mendatangi Kantor Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (22/4/2024). Ratih menuturkan mendatangi Polrestabes lantaran laporannya tidak menemui titik terang.
"(Saya) menindaklanjuti laporan saya yang kurang lebih 12 hari yang tidak ada titik terangnya. (Jadi) saya follow up sendiri," ucap Ratih saat dikonfirmasi maritim.news di Kantor Polrestabes, Senin (22/4/2024).
Selain itu, Ratih hendak memperbarui laporannya di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes. Ia ingin memperbarui laporannya lantaran sudah mengetahui nama terduga pelaku perekaman saat dirinya tengah mandi.
"Semoga segera ada titik terangnya, semoga segera selesai karena identitas pelaku sudah kita ketahui juga namanya dan orang tuanya (terduga pelaku) juga sudah mengakui atas nama itu adalah pelakunya," tambahnya.
Saat tiba di ruangan Satreskrim, Ratih kemudian diarahkan ke Kanit PPA untuk ditindaklanjuti. Setibanya, ia kemudian dimintai menghadirkan saksi untuk memberi keterangan lebih lanjut soal pelaporan kasusnya.
"Jadi, Pak Riri (Staf Kanit PPA) minta untuk menghadirkan saksi pada kejadian itu pada saat pertama kali saya melihat ada orang yang merekam saya, siapa yang duluan yang saya sampaikan hal (kejadian) itu. Ternyata ibu saya dan ibu saya diminta datang untuk menjadi saksi pada hari ini," pungkas Ratih.
Pantauan di lokasi, Ibu Ratih dimintai keterangan selama lebih satu jam, mulai pukul 11.47 hingga 13.02. Setelah dimintai keterangan, polisi menyebut akan memanggil sanksi lainnya untuk memberi keterangan lebih lanjut.
"Dan (harus) menunggu katanya (Pak Riri) 2-3 hari lagi untuk surat perintahnya, untuk memanggil 2 sanksi lagi," kata Ratih.
Saat maritim.news mengkonfirmasi ke Riri selaku Staf Kanit PPA, ia menuturkan bahwa laporan Ratih lambat diproses lantaran ada banyak laporan kasus lainnya yang tengah ditangani. Namun saat ingin dikonfirmasi lebih lanjut, Riri enggan memberi keterangan.
Tulis Komentar