Bone - Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) memberikan edukasi kepada anggota majelis taklim Desa Awo, Kecamatan Cina, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) soal bahaya perkawinan anak dibawah umur, Rabu (7/8/2024). Awalnya, KUA menerima ide dan gagasan dari Yusri yang menawarkan projek pencegahan perkawinan anak.
“Perkawinan anak memang menjadi tanggung jawab bersama karena dampaknya yang luas dan serius terhadap individu serta masyarakat secara keseluruhan. Upaya untuk mencegah perkawinan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak yang saling bekerja sama, termasuk para tokoh agama,” ujar Yusri.
Yusri mengaku menyasar majelis taklim sebagai salah satu forum agama karena hadir di setiap desa. Tentunya, kata dia, potensi majelis taklim memperoleh edukasi komprehensif lebih besar dibandingkan individu-individu.
“Terdapat beberapa alasan mengapa perlu melibatkan tokoh agama dalam melakukan edukasi kepada masyarakat soal pencegahan perkawinan anak. Selain karena pemuka agama dihormati sebagai otoritas moral masyarakat, juga pendapat dan nasehat pemuka agama memiliki pengaruh terhadap perilaku keputusan anggota komunitas,” papar Yusri.
Dia juga menganggap forum agama memiliki jaringan yang lebih luas dan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. “Forum agama jangkauannya lebih luas, memungkinkan pesan-pesan pencegahan perkawinan lebih mudah disebarluaskan,” tutur Yusri.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Cina, Taherong menjelaskan kepada para anggota Majelis Taklim bahwa perkawinan anak memiliki banyak dampak negatif. Sehingga, kata dia, semua pihak memiliki tugas yang sama untuk menjelaskan dampak tersebut.
“Perkawinan anak sering kali mengganggu pendidikan mereka, menghambat peluang mereka untuk berkembang dan mencapai potensi penuh mereka. Selain itu. Perkawinan anak tidak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, perlindungan, dan kesejahteraan yang diajarkan oleh Islam,” ujar Taherong.
Salah satu anggota majelis taklim Desa Awo bernama Heri (pr) mengaku bangga karena menyempatkan hadir di kegiatan itu. “Saya akhirnya memahmi dengan baik, bahwa perkawinan anak memiliki dampak negatif yang berpotensi menghancurkan masa depan mereka,” tandas dia.
Tulis Komentar