maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Dibuat Resah, Masyarakat Hadang Fasilitas Tambang PT. Vale Indonesia

$rows[judul] Foto: Masyarakat menghadang fasilitas PT. Vale Indonesia. (ist)

Luwu Timur - Masyarakat Blok Tanamalia, Desa Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), menolak fasilitas tambang PT.Vale Indonesia. Penolakan diwarnai aksi penghadangan masyarakat.

"Tidak ada lagi jalan bagi PT Vale masuk di Loeha Raya. PT Vale seharusnya menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan karena Tanamalia bukan lagi kawasan yang bebas. Kawasan ini adalah satu-satunya tempat hidup masyarakat Loeha Raya. PT Vale jangan merusak kehidupan masyarakat," ungkap Tokoh Masyarakat, Ali Kamri Nawir.

Ali Kamri juga menilai keterlibatan TNI Polri mengawal aktivitas PT. Vale Indonesia bertentangan dengan tugas dan fungsinya. Menurutnya aparat keamanan seharusnya mengayomi masyarakat.

"Kami juga meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang menurut kami tidak sesuai dengan fungsi mereka sebagai pelindung masyarakat. Kami melihat aparat keamanan turut mengawal fasilitas ini masuk, bukankah seharusnya mereka melindungi masyarakat," kata Ali Kamri.

Ali Kamri meminta PT. Vale Indonesia menghentikan aktivitasnya. Pasalnya keberadaan PT. Vale Indonesia membuat resah masyarakat.

"Kami berharap PT Vale Indonesia menghentikan segala bentuk aktivitas ataupun niat melakukan eksplorasi karena ini sangat mengganggu aktivitas kami sebagai petani. Kami merasa gelisah, resah, dan was-was. Mereka melakukan intimidasi namun selalu menutup-nutupinya. Kita juga mengetahui bahwa ini bentuk intimidasi yang didukung oleh pemerintah (kehutanan dan aparat negara)," tambahnya.

Sementara, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Hutan WALHI Sulsel, Zulfaningsih HS menambahkan, PT. Vale Indonesia seharusnya menjalankan kebijakan perusahaan internasional tentang Environmental and Social Governance (ESG).

"Kebijakan perusahaan internasional atau ESG tidak dijalankan oleh PT. Vale Indonesia. Kegiatan eksplorasi yang dijalankan tanpa proses konsultasi publik telah melanggar aturan perusahaan sendiri," kata Zulfaningsih.

Zulfaningsih meminta pemerintah melakukan moratorium izin pertambangan Nikel milik PT Vale Indonesia agar tidak tercipta konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan.

"Dengan melihat potensi konflik antara masyarakat Loeha Raya dengan PT Vale Indonesia akan semakin membesar, maka kami meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan moratorium izin pertambangan PT Vale Indonesia di Blok Tanamalia," tutup Zulfaningsih. (rls)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)