maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

KAMRI Bantah Anggotanya Banting Polisi Saat Demo Ricuh di Depan Unismuh Makassar: Itu Pembelaan Diri

$rows[judul] Foto: Sekretaris Umum KAMRI, Muslimin. (dok. pribadi)

Makassar - Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Muslimin, membantah kadernya membanting polisi saat demo ricuh di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Senin (8/7). Mereka menyebut tindakan kadernya sebagai bentuk membela diri.

“Saat itu, kawan-kawan KAMRI sedang melakukan pembelaan diri akibat tindakan represif polisi. Jelas pada video yang beredar bahwa yang ingin melakukan tindakan fisik lebih dulu kepada kawan kami adalah polisi. Saat kawan kami melakukan pembelaan, polisi terjatuh ke jalan,” ujar Sekretaris Umum KAMRI, Muslimin saat konferensi pers, Rabu, (10/7/2024).

Awalnya, kata Muslimin, aksi unjuk rasa KAMRI berjalan kondusif hingga pembacaan sikap secara kelembagaan. Naas, polisi merangsek ke badan jalan dan membubarkan paksa massa KAMRI.

“KAMRI terjun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang kami anggap tidak pro rakyat. Salah satunya adalah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Celakanya, aksi tersebut disambut represif oleh aparat kepolisian dan berujung kriminalisasi terhadap delapan orang aktivis KAMRI,” ujar dia.

“Kami mengecam keras sikap dan tindakan aparat kepolisian. Kawan kami saat itu melakukan protes berjalan kondusif, bahkan telah melangkahkan kaki untuk pulang ke kediaman masing-masing namun mendapatkan represif. Saya menganggap itu sebagai tindakan mencederai nilai demokrasi yang telah diatur Undang-undang,” jelas Muslimin.

Karena itu, Muslimin menegaskan agar polisi membebaskan delapan orang kader KAMRI yang saat ini sedang ditahan di Polrestabes Makassar. Sebab, kata dia, aksi protes atau unjuk rasa merupakan perwujudan demokrasi Indonesia.

“Kami ultimatum Polrestabes Makassar untuk membebaskan kawan-kawan kami. Kami anggap bahwa aksi unjuk rasa kawan-kawan kami adalah upaya untuk menegakkan demokrasi di Indonesia,” ucap dia.

Muslimin lalu bicara soal perlakuan tak nyaman yang diterima kader KAMRI bisa saja menimpa kader organisasi lain. Karena itu, ia mengajak lembaga-lembaga aktivis di Sulawesi Selatan untuk menggaungkan aksi solidaritas atas kriminalisasi delapan orang kader KAMRI. 

“Bentuk represifitas dan kriminalisasi terhadap kaum aktivis dapat mengancam jalannya demokrasi di Indonesia. Hal yang dialami delapan kader KAMRI ini tidak menutup kemungkinan akan menyeret atau berimbas kepada organisasi lain, maka dari itu kami menghimbau dan berharap kepada segenap organ se-Sulawesi untuk melakukan aksi solidaritas akan tindakan represif dan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis sebagai sikap yang tegas bahwa hal tersebut tidak diaminkan oleh konstitusi di Indonesia,” papar dia. (Rls)

Sebelumnya, Polrestabes Makassar mengamankan delapan orang massa KAMRI usai demo ricuh, Senin (8/7). Termasuk terduga pelaku yang membanting polisi.

"Delapan orang tersebut dibawa ke Mako Polrestabes Makassar guna dilakukan proses penyidikan," ucap Kapolsek Rappocini, AKP Mustari Alam kepada wartawan.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)