maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Jawaban Pihak CPI Makassar Pungut Biaya Parkir

$rows[judul] Foto: pos parkir cpi makassar

Makassar - Beberapa kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar kini memungut biaya bagi pengunjung yang memarkir kendaraannya. 

Pantauan maritim.news di lokasi, khususnya di Business Park hingga Sunset Quay, sudah ada pos parkir di setiap jalur masuk atau keluar untuk memungut biaya kepada pengunjung. 

Hal ini menarik perhatian warga Makassar, apalagi sejak kawasan Business Park atau yang biasa dikenal Food Court CPI telah memberlakukan kebijakan ini. Kebijakan parkir ini berlaku sejak Rabu, 13 Maret 2024 kemarin.

Muh Restu Zulhidayah selaku Staf Pelayanan Lapangan (SPL) Business Park CPI menuturkan bahwa kebijakan ini diberlakukan guna menjamin keamanan kendaraan para pengunjung.

“Seumpama dia (pengunjung) itu ada di pos masuk untuk menarik karcis, di situ palang otomatis terbuka dan di situ ada CCTV yang otomatis memfoto. Jadi, orangnya bisa terlihat sekaligus motornya bisa terlihat,” ucap Restu ke maritim.news di CPI, Sabtu (16/3/2024).

Pos parkir ini, lanjut Restu, ditujukan untuk mengurangi potensi pencurian kendaraan, khususnya pada sepeda motor. Potensi pencurian ini dicegah dengan penggunaan karcis dan juga rekaman CCTV.

Ketika pengunjung kehilangan karcis, maka ia wajib menunjukkan KTP, SIM, hingga STNK pada petugas. Ketika ketiganya juga tidak ada, maka verifikasi lewat foto menjadi cara terakhir.

“Ketiganya itu harus ada. Kalau di antaranya itu tidak ada, tidak bisa keluar. Jadi, satu-satunya (cara) lewat (mencocokkan) foto untuk menjamin keamanan. Kalau foto (juga) tidak sama, tidak bisa (keluar),” tambah Restu.

Cara ini, Restu akui bersama pihaknya, efektif untuk menjaga keamanan kendaraan pengunjung. Sedangkan tarif parkirnya dihitung perjam dan terdapat perbedaan besaran biaya untuk motor, mobil, taksi, dan mobil boks. 

"Satu jam itu Rp. 2.000 untuk motor, tapi batasnya (maksimal) sampai lima jam. Jadi biar pengunjung lebih dari enam jam tarifnya tetap Rp. 10.000. Untuk mobil perjam pertama itu Rp. 4.000 terus perjam selanjutnya terhitung Rp. 3.000. Rp. 20.000 itu tarif maksimalnya," jelas Restu.

Biaya satu kali masuk untuk taksi dikenakan Rp. 5.000 dan Rp. 10.000 untuk mobil boks.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)