maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Gerak Lamban DP3A Makassar Tangani Laporan Kasus Wanita Mandi Direkam Tetangga

$rows[judul] Foto: Kantor UPTD PPA Makassar (Dirga/maritimnews)

Makassar - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lamban dalam menangani laporan Ratih. Saat dikonfirmasi, ternyata tim PPA baru mau menindaklanjuti laporan Ratih ke Polrestabes Makassar hari ini, Jumat (26/4/2024).

"Rencana sudah mau jalan ini (ke Polrestabes Makassar)," ucap Muta selaku Staf Pelayanan Pengaduan, saat dikonfirmasi di Kantor UPTD PPA, Jalan Nikel III, Jumat (26/4/2024).

Ratih, seorang wanita korban perekaman oleh tetangganya saat mandi, telah melaporkan kasusnya ke UPTD PPA pada Kamis, 18 April 2024 lalu. Muta mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polrestabes. 

"Mungkin nanti kalau mau ki lebih jelasnya, alangkah lebih bagusnya kita bicara langsung sama Kepala UPTD (PPA)," tambahnya.

Saat diminta untuk dihubungkan ke Kepala UPTD, ia menyebut harus berkoordinasi dahulu tanpa menyampikan kejelasan waktunya. Pantauan maritim.news di Kantor PPA, surat tugas untuk penanganan pelaporan Ratih juga baru dibuat setelah awak media datang.

"Saya sementara buat surat tugasnya dulu (untuk laporan Ratih)," tutur Muta.

Muta juga mengaku bahwa pihaknya sudah menyediakan tim pendamping untuk pelaporan Ratih. Namun saat dimintai keterangan lebih lanjut soal siapa yang menjadi pendamping kasusnya, ia enggan berkomentar dan menuturkan akan berkoordinasi dahulu dengan pimpinan.

Terpisah, Ratih mengaku hingga saat ini, pihak UPTD belum menindaklanjuti kasusnya. Bahkan, Ratih selaku korban pelecehan mendatangi Polrestabes untuk menanyakan perkembangan kasusnya secara mandiri pada 22 April kemarin.

"Capek ma menunggu terus, tidak ada (tindaklanjut UPTD PPA)," ungkap Ratih saat dihubungi maritimnews.

Sementara Ratih melapor ke UPTD PPA sejak 18 April lalu.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)