maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Dinas Lingkungan Hidup Janji Tertibkan Semua APK Liar di Makassar

$rows[judul] Foto: Spanduk mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terpasang di sepanjang Jalan Andi Mappaoddang. (Muhammad Habib Harun/Mariitim.news)
Makassar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar berjanji menertibkan semua alat peraga kampanye (APK) yang tak berizin. Langkah itu akan diambil sebagai respons atas keluhan warga soal APK yang menyesaki pepohonan.

"Melanggar aturan Perwali dan mengganggu pertumbuhan tanaman," kata Plt Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar kepada Maritim.news, Senin (13/5/2024).

Meski demikian, ia berjanji pihaknya akan segera melakukan penertiban dan akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

"Yee, kita rapat kordinasi Satpol PP. Secepatnya Akan kami tertibkan semuanya," tandas dia.

Sebelumnya, warga bernama Fathurrahman mengeluhkan maraknya APK sepanjang Jalan Andi Mappaodang. Di titik lain, tepatnya di Jalan A.P. Pettarani, juga terpampang spanduk serupa yang menyesaki pepohonan di Makassar itu menampilkan foto mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Tindakan demikian dinilai sebagai bentuk tidak beretika atau kurang baik.

"Merusak tata pandang orang, seharusnya kita menikmati suasana asri, tapi ini dipasangi APK. Sangat tidak beretika, kurang baik," katanya (11/5).

Ia menuding tim lapangan yang terlibat memasang APK tak paham aturan tata ruang kota. Karenanya, ia berpesan agar pemilik APK itu segera menertibkan asetnya. Ia juga berharap campur tangan pemerintah dalam menegakkan aturan.

"Saya tentunya berharap kepada pihak terkait agar sebisa mungkin APK yang ada di pohon-pohon itu dicopot. Termasuk pemerintah, harus tegas menjalankan aturan, jangan tebang pilih," tuturnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)