maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Anggota DPR Pendukung Hak Angket Kecurangan Pemilu Mendominasi, Aspeksindo Respons Begini

$rows[judul] Foto: Direktur Eksekutif Aspeksindo Andi Fajar Asti (Dok.Pribadi).

Jakarta - Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 di DPR terus bergulir. Rencana yang dihembuskan pertama kali oleh Capres nomor urut 3 sekaligus politisi PDIP ini kini memperoleh dukungan dominan di DPR.

Wacana yang didukung oleh koalisi pengusung Ganjar-Mahfud ini juga memicu reaksi pengusung capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Ketiga Sekjen parpol pengusung Anies-Muhaimin menggelar pertemuan di NasDem Tower pada Kamis, (22/2).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Andi Fajar Asti turut menanggapi wacana demikian. Ia menyampaikan dukungannya agar wacana penggunaan hak angket oleh DPR dalam mengusut kecurangan Pemilu 2024 segera dilakukan.

"Kita dukung penuh hak angket DPR dalam pengusutan kecurangan Pemilu 2024," kata Fajar saat dikonfirmasi Maritim.news, Sabtu, (2/3/2024).

Namun, mahasiswa doktoral IPDN ini menyisipkan satu catatan. Ia berharap, agar antusiasme anggota parlemen dalam mengusut kecurangan pemilu berbanding sama dengan pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang telah lama mangkrak.

"Kami menitipkan satu catatan, semangat parlemen dalam mengusut kecurangan pemilu ini berbanding sama dengan antusiasme mereka dalam mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU," tuturnya.

Sebab, kata dia, keinginan untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan dan makmur hanya bisa terwujud jika pemerintah secara serius memperjuangkan nasib rakyat. Untuk memulai itu, kata Fajar, semuanya harus dibereskan oleh pihak legislatif.

Perlu diketahui, saat ini, jumlah kursi di DPR sebanyak 575 dari sembilan partai politik. Jika di total, fraksi yang mendukung wacana hak angket hingga saat ini mencapai 314.

Rinciannya adalah 128 kursi milik PDIP, 59 kursi Fraksi NasDem, dan 58 kursi PKB. Sementara dua partai lainnya adalah Fraksi PKS dengan jumlah 50 kursi, dan 19 kursi Fraksi PPP.

Sementara itu, pihak yang menolak wacana hak angket hadir dari koalisi pengusung Prabowo-Gibran di parlemen. Para pendukung itu ialah Gerindra, Golkar, Demokrat dan PAN.

Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai penggunaan hak angket guna mengusut kecurangan belum urgent. Senada dengan itu, Sekjen Parta Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan penggunaan hak angket tidaklah dibutuhkan.

Artinya, fraksi yang menolak hak angket ini mencapai 261 anggota parlemen. Jika sesuai rencana, hak angket baru bisa digulirkan pada pembukaan masa sidang DPR, tepatnya pada tanggal 5 Maret mendatang.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)