maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Alpar Gowa Demo CV KTM Buntut PHK Karyawan Tak Sesuai Aturan Hukum

$rows[judul] Foto: Suasana saat massa aksi dari Alpar unjuk rasa di depan gedung perusahaan CV KTM Gowa. (Istimewa)

Gowa - Aliansi Pemuda Bontomarannu (Alpar) di Kabupaten Gowa menyeruduk perusahaan CV Karya Tirta Mandiri (KTM), Rabu (1/5/2024). Perusahaan produksi air minum itu dianggap melakukan pemutusan hak kerja (PHK) yang tidak sesuai prosedur terhadap karyawannya.

Kehadiran massa pengunjuk rasa dari Alpar menuntut pihak perusahaan agar memenuhi hak karyawan yang telah dipecat. Setidaknya, ada empat poin yang mereka minta dalam hal pemenuhan hak karyawan, yakni pemberian THR, Kompensasi, Pesangon dan Penggantian Hak.

"Kurang lebih 30 orang yang dipecat oleh pihak perusahaan. Mereka semua warga Kabupaten Gowa," kata Jenderal Lapangan Alpar Ahmad Bachtiar kepada Maritim.news, Rabu, (1/5/2024).

Ahmad menerangkan, pihak KTM memberlakukan PHK terhadap karyawannya itu tanpa melihat aturan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja. Pasalnya, pemecatan itu tak menggunakan surat formal, melainkan hanya penyampaian lisan.

"Mereka dipecat secara lisan saat bulan Ramadhan. Esok hari, karyawan yang dipecat itu sudah tidak ada namanya terlampir dalam jam kerja," tuturnya.

Ia juga sangat menyayangkan pemecatan oleh pihak perusahaan terbilang tidak masuk akal. Menurut informasi yang ia himpun, pemecatan itu diberlakukan kepada para karyawan yang awalnya melayangkan surat protes kepada perusahaan.

"Jadi awalnya, karyawan yang dipecat ini melayangkan surat protes agar ada kenaikan gaji dan pemenuhan hak, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," terang Ahmad.

"Tuntutan lainnya berupa permintaan pembayaran THR dan uang lembur," imbuhnya.

Setelah pihak Alpar menerima info demikian, mereka lalu melakukan penelusuran fakta-fakta terkait peristiwa itu. Hasilnya, mereka memutuskan melakukan unjuk rasa kepada pihak perusahaan dengan membawa banyak tuntutan.

"Kami aksi untuk meminta banyak hal, termasuk transparansi pihak perusahaan. Sempat ketemu dengan pimpinannya, tapi mereka tidak bisa melampirkan aturan perusahaan, struktur perusahaan juga tidak, yang paling parah, kami meminta agar mereka melampirkan izin perusahaan, tapi tidak diperlihatkan," tutur Ahmad curiga.

Karena itu, dalam beberapa waktu kedepan, nasib karyawan yang dipecat segera menemukan solusi. Ia berjanji akan mengepung Kembali pihak perusahaan jika tuntutannya tak direspons.

"Kami beri kesempatan selama beberapa hari, jika tidak ada pemenuhan hak bagi karyawan yang dipecat, kami akan kepung perusahaan ini," pungkasnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)