Makassar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta kepada Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) agar Aparat yang terlibat pemukulan massa aksi hari buruh di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) segera dievaluasi, Kamis (2/5/24). Sejumlah mahasiswa UNM itu diduga dipukul menggunakan benda tumpul.
“Kami menuntut Kepolisian Daerah Sulsel untuk mengevaluasi aparat yang terlibat dalam pengamanan. Semua yang menggunakan kekuatan secara berlebihan dan memukuli mahasiswa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini penting agar peristiwa tersebut tidak berulang,” tulis Pendamping Hukum LBH Makassar, Hasbi Assidiq dalam Rilis Pers YLBHI-LBH Makassar, Kamis (2/5/2024).
"Beberapa Mahasiswa yang terlibat aksi pada Hari Buruh dipukuli oleh aparat menggunakan pentungan," tambahnya.
Diketahui, sebanyak 43 pengunjuk rasa dikumpulkan oleh aparat di depan Parkiran Fakultas Ilmu Sosial-Hukum (FIS-H) UNM. Puluhan mahasiswa itu berasal dari BEM FIS-H dan Fakultas Ekonomi.
Hasbi juga menjelaskan jika puluhan mahasiswa itu dipaksa membuka pakaian oleh aparat. Selain itu, perlakuan intimidatif berupa penjambakan rambut dan pemotretan paksa juga dialami para korban.
"Mahasiswa dipaksa oleh aparat membuka baju, satu persatu rambut mereka ditarik dan wajah difoto secara paksa. Mereka juga ditanya identitas dengan ancaman akan dilaporkan ke Universitas," terangnya.
dia juga menyebut tindakan aparat demikian tak mencerminkan watak polisi sebagai penegak hukum. Ia juga menyoroti banyaknya tindakan polisi yang tak sesuai SOP pengamanan aksi.
“Tindakan yang dilakukan aparat kepolisian adalah perbuatan melawan hukum,masuk ke dalam kampus, melakukan berbagai tindakan kekerasan, menangkap mahasiswa secara acak mencerminkan tindakan kepolisian yang tidak profesional. Tembakan gas air mata ke arah kampus, juga merupakan penggunaan kekuatan secara berlebihan,” paparnya. (Rls)
Tulis Komentar