maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Warga Bara-baraya Minta PN Makassar Tak Sepelekan Kasus Penggusuran

$rows[judul] Foto: Warga Bara-baraya dan Mahasiswa demo PN Makassar tolak penggusuran. (Muhammad Habib Harun/Maritim.news)

Makassar - Warga Bara-baraya bersama mahasiswa meminta Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar agar tidak menyepelekan kasus penggusuran. Ancaman penggusuran oleh oknum mafia tanah yang telah berlangsung selama delapan tahun dinilai mengancam kelayakan hidup warga Bara-baraya.

Pantauan di RW 01 Bara-baraya, Kamis (13/6/2024) warga bersama mahasiswa telah berkumpul di Posko Induk pukul 10.45 WITA. Mereka beranjak menuju Jalan R.A Kartini, tepatnya di PN Makassar menggunakan mobil komando dan rombongan kendaraan roda dua pada pukul 11.30 WITA.

Setibanya di lokasi, mereka berunjuk rasa sebagai bentuk protes kepada PN Makassar yang selama ini dianggap berat sebelah dalam menangani kasus penggusuran di Bara-baraya. Ketua RW 01 Bara-baraya, Andarias meminta PN Makassar agar tak anggap enteng kasus penggusuran yang menakut-nakuti warga.

“Saya meminta kepada Pengadilan Negeri agar persoalan ini tidak disepelekan karena akan berdampak sebagai ancaman hidup warga Bara-Baraya dan akan berimbas,” tegas dia.

Selama ini, kata dia, pihaknya telah menempuh jalan sesuai dengan kaidah hukum yang ada. Karena itu, ia meminta kepada para hakim PN Makassar agar menegakkan hukum sebenar-benarnya.

“Terus terang kami telah mempersiapkan langkah-langkah hukum yang kiranya bahkan lebih kuat, Jadi mohon segera dihentikan. Kembalikan jati diri hakim sebagai penegak hukum dan keadilan yang sebenar-benarnya keadilan sejatinya bagi rakyat,” tegas Andarias.

Terpisah, salah satu warga Bara-baraya bernama Rahima (56) sebelumnya mengaku was-was dengan ancaman penggusuran. Ia lalu memantapkan diri untuk bergabung dengan Aliansi Warga Bara-baraya melawan mafia tanah.

“Awal mula kami berjuang dari 2016, sudah 8 tahun kita tetap melawan mulai dari Kodam yang memberikan SP 1 sampai SP 2, tak sampai setelah itu sekarang kami masih bergulir di pengadilan belum ada kejelasan,” ungkap dia.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)