Makassar - Sejumlah mahasiswa asal Papua di Makassar, yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Pelajar Peduli Rakyat Papua (FSMP-PRP) melakukan aksi damai di Depan Asrama Papua, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Senin (2/12/2024), siang tadi. Mereka berkumpul dalam rangka memperingati 63 tahun Deklarasi Kemerdekaan West Papua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Deklarasi Kemerdekaan West Papua diperingati setiap tanggal 1 Desember setiap tahunnya. Tahun ini, mahasiswa Papua mengusung tema ‘Menolak Segala Bentuk Kebijakan Kolonialisme Indonesia, Bangun Persatuan Nasional Yang Demokratis Serta Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua Barat’.
Aksi Damai Berujung Bentrok
Berdasarkan pers rilis FSMP-PRP, mereka melakukan aksi damai pada pukul 09.50 WITA. Mereka bergerak dari asrama Papua dan langsung mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian.
Mereka tak diperkenankan melintasi pagar asrama, namun tak butuh waktu lama mereka akhirnya berhasil merangsek masuk ke badan jalan. Aparat kepolisian lalu memblokade massa aksi dengan tameng anti huru-hara namun mereka berhasil menerobos untuk kedua kalinya.
Kisaran pukul 10.00, aparat kepolisian kembali menghadang massa aksi menggunakan mobil. Massa aksi kembali menerobos kepungan polisi karena mereka menggunakan tali komando.
Setelah massa aksi lelah dengan pengepungan-pengepungan, mereka memilih duduk untuk bernegosiasi dengan pihak kepolisian. Akhirnya, aparat kepolisian memberikan kebebasan kepada massa aksi menyampaikan aspirasi damai dengan catatan, tidak ada simbol-simbol melawan negara, seperti pengibaran bendera bintang kejora.
Sayangnya, massa aksi dan aparat kepolisian terlibat bentrok kisaran pukul 10.48 gegara sejumlah brimob menyergap dari belakang. Di waktu yang sama, terjadi penembakan gas air mata dan pemukulan terhadap sejumlah massa aksi.
Bentrokan kedua pihak tak terelakkan. FSMP-PRP mengklaim sebanyak 17 anggotanya mengalami luka-luka usai ditangkap pihak kepolisian.
Polisi Klaim 2 Anggotanya Terluka Usai Bentrokan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengklaim bentrokan anggotanya dengan mahasiswa Papua mengakibatkan dua personelnya terluka. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Dua personel kami terluka akibat aksi ini. Meski sempat mengamankan satu orang yang diduga provokator, kami sudah mengembalikannya setelah proses negosiasi," kata Ngajib kepada wartawan di lokasi.
Ngajib sendiri mengaku melakukan pengawalan terhadap aksi itu sesuai dengan SOP yang ada. Hanya saja, polisi melakukan tindakan pengamanan lantaran adanya oknum yang memprovokasi.
"Seharusnya tadi aksi damai tapikan ada tindakan anarkis sehingga kita lakukan tindakan tegas. Tadi juga ada beberapa fasilitas yang rusakan kita coba akan ganti,” ujar dia.
Polisi Tangkap 3 Massa Aksi-LBH Nilai Ada Pelanggaran
Staf Politik dan Sipil Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Ian Hidayat mengungkapkan tiga massa aksi diboyong polisi ke Polrestabes Makassar. “Kisaran pukul 10.30, polisi menangkap dua massa solidaritas, dan satu mahasiswa Papua. Mereka diperiksa di Polrestabes Makassar dan baru dipulangkan pada pukul 21.00 WITA,” ujar Ian.
Ian menyayangkan tindakan polisi lantaran tiga massa aksi itu diperiksa tanpa pendamping hukum. "Teman-teman LBH sudah diberi akses, tapi teman-teman yang ditangkap diperiksa tanpa didampingi, tindakan ini melanggar KUHAP," tandas Ian.
Tulis Komentar