Bantaeng - Proyek perbaikan jembatan penghubung wilayah Tala-Tala, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, dengan Jalan Lingkar, Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai dikerjakan setelah ambruk pada Juli lalu. Absennya papan informasi anggaran di lokasi proyek memicu kecurigaan warga terhadap transparansi pengelolaannya.
Pantauan Maritim.news di lokasi, Sabtu, (28/11/2024), terlihat proses rekonstruksi jembatan dikerjakan oleh beberapa tenaga kerja resmi, dan telah memasuki bulan pertama pengerjaan. Namun, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi yang menjelaskan detail anggaran pembangunan.
Ketua RW 5 Bonto Rita, Mareng mengungkapkan bahwa proyek perbaikan jembatan di wilayahnya berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bantaeng. Ia juga membenarkan tak adanya papan informasi anggaran di lokasi proyek tersebut.
"Iya, tidak ada papan anggarannya, Dinas PU punya proyek sudah datang kerumah kemarin dulu, sudah mau hampir satu bulan berjalan," kata Mareng kepada Maritim.news, Ahad (1/12/2024).
Sementara itu, salah satu warga Tala-Tala, Supriadi menaruh kecurigaan atas proyek perbaikan jembatan tersebut. Menurutnya, ketiadaan transparansi berupa papan anggaran memunculkan dugaan proyek fiktif, meski aktivitas pekerja di lokasi cukup ramai.
"Betul, beberapa kali lewat situ memang tidak ada papan proyek transparan pengerjaan, kalau proyek tidak ada papan anggaran itu bisa disebut fiktif, apalagi jika ada anggaran, tetapi banyak tenaga kerja yang bekerja. Proyek seperti ini seharusnya tidak dibiarkan kalaupun akan terus berlanjut harusnya ada transparansi dinas terkait," ujar Supriadi.
Sebagaimana diketahui, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek sesuai amanah UU KIP Nomor 14 Tahun 2008. Ketentuan ini juga diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang memuat informasi jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, hingga waktu pelaksanaan.
Kendati demikian, Supriadi menilai dinas terkait lalai lantaran tak memasang papan transparansi anggaran di lokasi proyek. Padahal, proyek itu menggunakan dana pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
"Jadi ya menurut saya tidak ada alasan Dinas terkait untuk tidak dipasang yang namanya papan proyek transparansi. Apalagi ini menggunakan anggaran dari pemerintah," pungkas dia.
Sementara, Dinas PUPR saat dikonfirmasi via WhatsApp menolak memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang. Naskah ini terbit usai masuk masa tenggak, sementara jadwal dinas pihak PUPR masih harus menunggu hingga Senin (2/11).
Tulis Komentar