Bantaeng - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di satu TPS di Bonto Atu, Kecamatan Bissappu. Bawaslu merekomendasikan PSU setelah ditemukan sejumlah pemilih menggunakan KTP elektronik yang notabene bukan warga Bantaeng.
"Ada 2 orang pemilih yang ber-KTP elektronik beralamat di luar Kabupaten Bantaeng memilih di TPS 2 Kelurahan Bonto Atu padahal tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) dan DPTb (daftar pemilih tambahan) di TPS tersebut," kata Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti, dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Menurut Ningsih, kejadian ini merupakan kelalaian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS tersebut saat pencoblosan, Rabu (27/11). Hal itu berdasarkan hasil pengawasan Panwas Kecamatan (Panwascam) Bissappu di lapangan.
"Pemilih itu datang menggunakan KTP el untuk mendaftar sebagai pemilih dan dicatat oleh petugas KPPS dalam Daftar DPK, padahal DPK itu harusnya orang yg ber KTP-el beralamat di wilayah Bantaeng Kelurahan Bonto Atu," ujar dia.
Dengan demikian, kejadian tersebut merupakan pelanggaran Pasal 112 ayat 2. PSU akan dilaksanakan untuk memastikan hanya pemilih terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK (Daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan) setempat yang menggunakan hak pilih.
KPU Bantaeng Terima Rekomendasi Bawaslu
Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan administrasi untuk pelaksanaan PSU di TPS yang direkomendasikan Bawaslu. Harapannya, kata Saleh, TPS itu adalah yang pertama dan terakhir menggelar PSU.
"Panwascam menemukan pelanggaran tersebut, dan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Bantaeng, PSU harus dilakukan di TPS tersebut, kami telah menyurat ke KPU Provinsi untuk permintaan penyediaan logistik," kata Saleh dalam konferensi pers di KPU Bantaeng, Senin (2/12) malam.
Saleh menyebut surat rekomendasi PSU itu telah diterima pihaknya. Ia menerangkan PSU itu hanya untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur saja.
"Sudah kami terima rekomendasi Bawaslu, dan besok (4/12) kami laksanakan PSU di TPS 2 Kelurahan Bonto Atu khusus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," ungkap dia.
Tulis Komentar