Bantaeng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) mewanti-wanti potensi praktik money politik alias 'serangan fajar' menjelang hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024. Bawaslu menghimbau masyarakat agar aktif melaporkan indikasi pelanggaran tersebut sehingga dapat ditindak sesuai hukum.
“Untuk mencegah terjadinya serangan fajar, patroli pengawasan selalu dilakukan jajaran Bawaslu, namun jika ada tidak sempat terdeteksi di lapangan kasih kami bukti video dan foto secara langsung agar bisa diproses oleh Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti kepada Maritim.news, Jumat (22/11/2024) malam.
Diketahui, masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama tiga hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024. Karena itu, Bawaslu mengeluarkan surat himbauan kepada Paslon Pilkada untuk menaati aturan.
“Bawaslu mengeluarkan surat imbauan kepada Paslon dan timnya supaya menaati aturan yang dilarang pada masa tenang, seperti larangan untuk berkampanye, baik secara langsung atau lewat media iklan, dan melakukan pembersihan APK secara mandiri,” ungkap dia.
Tepat pada hari Sabtu (23/11) Ningsih menyebut dokumen formal Pilkada bakal disalurkan. Untuk menghindari praktik negatif yang tidak diinginkan, Bawaslu bakal melakukan pengawalan ketat hingga distribusi sampai kepada pihak yang tepat.
“Apalagi besok mulai pembagian C pemberitahuan yang jadi fokus pengawasan, apakah surat C pemberitahuan diberikan kepada org yg tepat sesuai dengan nama NIK (Nomor Induk Kependudukan) alamat dan ada dalam daftar DPT (Daftar Pemilih Tetap),” jelas Ningsih.
Sementara itu, kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantaeng, Jaemuddin memastikan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada akan dimulai Ahad (24/11). Meski ada imbauan agar tim paslon menertibkan APK secara mandiri, petugas tetap akan menyisir untuk memastikan area benar-benar bersih.
“Tadi siang sudah dirapatkan rencana penertiban APK dan BK (Bahan Kampanye) yang Insyaallah mulai hari Ahad sampai hari Selasa,” ucap Jaemuddin.
Tulis Komentar