Yogyakarta - Sah, hasil Konsolidasi Nasional putuskan Pimpinan Pusat Muhammadiyah siap mengelola tambang yang ditawarkan pemerintah. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan pengumuman resmi itu saat jumpa pers di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Ahad (28/7/2024).
“Setelah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik, pengelolaan tambang, dan pandangan dari para akademisi di perguruan tinggi, majelis dan lembaga di PP Muhammadiyah serta pandangan anggota Muhammadiyah di Kantor Jakarta, memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan aturan pemerintah No. 25 tahun 2024,” ujar Mu’ti.
Awalnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir mengawali jumpa pers dengan menyampaikan gambaran karakter Pimpinan Persyarikatan. PP Muhammadiyah, kata dia, menanggapi setiap tawaran dengan terlebih dahulu melakukan pengkajian dan pertimbangan yang matang.
“Khusus tentang tambang, kami memang sebagaimana karakter kami, Muhammadiyah. Ketika ada tawaran resmi yang tentu punya political will, baik dari pemerintah, tidak serta merta menerima, tapi juga tidak langsung menolak. Kami selalu punya prinsip, menerima dan menolak serta melakukan langkah apapun di Persyarikatan Muhammadiyah harus dilakukan dengan ilmu,” ujar Haedar.
Termasuk, gaduh netizen usai menerima informasi tentang Muhammadiyah menerima tawaran pengelolaan tambang dari pemerintah juga menjadi pertimbangan. Karena itu, jauh sebelum pengumuman resmi hari ini, Haedar menyebut PP Muhammadiyah telah melakukan pengkajian secara menyeluruh.
“Juga berbasis pada pemikiran-pemikiran Muhammadiyah yang kita popularisasikan, yakni berbasis pada pandangan Islam Berkemajuan. Juga melihat berbagai konteks kehidupan, baik lokal maupun nasional, maka Muhammadiyah selama dua bulan lebih mengkaji masalah pengelolaan tambang,” ungkap dia.
Haedar tak menampik, jika keputusan PP Muhammadiyah sekaitan dengan pengelolaan tambang menuai banyak kritik. Namun, ia juga menegaskan jika banyak pihak yang mendukung PP Muhammadiyah menerima tawaran pemerintah tersebut.
“Ada aspek-aspek yang sekaligus juga kelompok-kelompok kontra, yang tidak setuju, tapi juga punya argumen, masalah lingkungan, menyangkut nasib masyarakat setempat, menyangkut pengelolaan tambang ilegal, dan pengelolaan tambang yang berpotensi punya banyak problem. Bahkan ada juga sebagian kelompok kecil yang kemarin demo. Kami terbiasa dengan situasi seperti itu, demo maupun kritik sekeras apapun, kami sikapi dan hadapi secara moderat,” papar Haedar.
“Begitu juga ada pandangan yang pro dan konstruktif dengan argumen dan data serta fakta yang hidup di lapangan tentang nilai positif dari pengelolaan tambang,” imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi akhirnya memutuskan untuk menawarkan pengelolaan tambang kepada Ormas keagamaan setelah menerima keluhan. Jokowi mengaku mendapat keluhan bahkan komplain saat berkunjung ke pesantren dan masjid.
"Banyak komplain kepada saya, Pak, kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok, waktu saya datang ke ponpes berdialog di masjid," ujar dia.
Alasan itulah yang membuat Jokowi mendorong regulasi IUP bagi Ormas. Ia lalu menegaskan jika pertambangan itu akan dikelola oleh badan usaha masing-masing Ormas.
"Itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang. Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV maupun yang lain-lain," tandas dia.
Tulis Komentar