Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah buka suara terkait kabar Persyarikatan telah menyetujui menerima pengelolaan tambang yang ditawarkan pemerintah. Diketahui, Muhammadiyah menerima tawaran dari Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, dalam rapat pleno PP Muhammadiyah pada pertengahan Juli lalu.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti melalui akun instagramnya menyebut belum ada keputusan resmi organisasi. Muhammadiyah akan mengumumkan sikap mereka setelah menerima masukan dan pertimbangan melalui konsolidasi nasional yang akan dimulai besok.
"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta," kata Mu'ti lewat akun Instagramnya, Kamis (25/7/2024).
Meski telah menerima tawaran, Abdul Mu'ti, menyebut lokasi tambang yang akan dikelola Muhammadiyah belum ditentukan secara spesifik. Karena itu, Muhammadiyah akan mempelajari penawaran ini lebih lanjut.
"Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah," ucap Mu'ti
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan ormas mengelola usaha pertambangan. Disusul dengan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 76 Tahun 2024, yang diteken Jokowi pada Senin, 22 Juli lalu.
Tulis Komentar