Makassar - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Makassar (UNM) merespons perlakuan polisi yang masuk ke dalam kampus saat hari May Day. Presiden BEM FISH, Bintang menyebut akan melakukan pelaporan atas tindakan tersebut.
"Hadirnya opsi untuk melapor balik agar tindakan ini tidak terulang lagi ke depannya karena banyak sekali dampak dari tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian kepada kami," ucap Bintang ke Maritim.news usai Konferensi Pers di FISH UNM, Selasa (7/5/2024).
Bintang akan melakukan pelaporan karena pihaknya keberatan dengan tindakan represi yang diterima. Bintang khawatir beberapa mahasiswa di FISH trauma akibat penyisiran dan represifitas kepolisian di kampus.
"Dampak yang nyata itu (ada) trauma terhadap teman-teman mahasiswa terlepas dampak dari pemukulan dan semacamnya," tambahnya.
Ia juga mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti sebagai penguatan, seperti dokumentasi dan penjelasan kronologi. Namun untuk melapor ke mana, pihaknya masih mendiskusikan hal ini.
"Kenapa timbul pelaporan balik dari kami? Karena yang pertama data kami lengkap berupa dokumentasi, kronologi, dan segala macam," jelas Bintang.
Akhir kesempatan, Bintang menegaskan akan serius mengawal tindakan polisi tersebut. Karena pihaknya sangat menyayangkan tindakan polisi yang merangsek masuk ke kampus.
"Karena terutama kami selaku korban tindak represif dan kiranya kami tidak terlibat dari dugaan-dugaan aparat, itu kami sangat menyayangkan karena kami sudah berusaha melakukan proses-proses dialektika (negosiasi sebelum polisi masuk) kepada pihak kepolisian namun pada saat itu tidak ada respons baik untu menanggapi kami," tutur Bintang.
Tulis Komentar