maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Bang Jago Rusak Fasilitas di Unismuh Makassar Kini Jadi Tersangka

$rows[judul] Foto: Muhammad Ilham menendang pintu kaca salah satu kelas di Unismuh Makassar. (Tangkapan layar)

Makassar - Polsek Rappocini menetapkan Muhammad Ilham (24) sebagai tersangka atas aksi premanisme di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Polisi lalu menetapkan pelaku sebagai tersangka.


“Sudah tersangka, dijerat Pasal 406 tentang Pengrusakan," kata Kapolsek Rappocini AKP Mustari Alam kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).


Sebelumnya, pimpinan kampus Unismuh Makassar melaporkan Ilham kepada Polsek Rappocini. Polisi lalu menjemput Ilham dan membawanya ke kantor Polsek Rappocini, Kamis (6/6).


“Ancaman hukuman 2 tahun 6 bulan,” ungkap dia.


Sebelumnya, Jagat maya diramaikan dengan aksi premanisme seorang mahasiswa Unismuh Makassar dengan menendang pintu kelas berbahan kaca. Akibatnya kaki pelaku terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.


Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Unismuh, Nurlili Karmilaputri menyebut jika pelaku berasal dari Fakultas Teknik. Pihaknya tak berspekulasi lebih saat ditanya soal tujuan Bang Jago melakukan aksinya.


“Itu masalah pribadi ya,” singkat Lili. (7/6)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)