maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Aspeksindo Dorong Prof Rokhmin Dahuri Wujudkan Kedaulatan Maritim di Senayan

$rows[judul] Foto: Dewan Pakar Aspeksindo, Rokhimin Dahuri dan Direktur Eksekutif Aspeksindo, Andi Fajar Asti (dok. pribadi).

Jakarta - Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspkesindo) optimis kedaulatan maritim tak lama lagi bakal terwujud. Syaratnya adalah menghadirkan figur potensial yang serius menyuarakan isu maritim di 'senayan'.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Aspeksindo Andi Fajar Asti, menyusul majunya Prof Rokhmin Dahuri sebagai salah satu caleg pada kontestasi Pemilu, 14 Februari lalu. Sebagaimana diketahui, Prof Rokhmin adalah Ketua Dewan Pakar di Aspeksindo sejak awal berdirinya sampai saat ini.

"Aspeksindo optimis kedaulatan maritim bisa terwujud jika 'senayan' serius menyuarakan isu maritim. Aspeksindo sendiri memberikan rekomendasi penuh Rokhmin Dahuri sebagai ketua dewan pakar Aspeksindo untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kepulauan dan pesisir," kata Fajar kepada Maritim.news, Senin (19/2/2024).

Fajar mengakui Rokhmin sebagai sosok yang paling banyak menyerap aspirasi dari warga pesisir di Indonesia. Bahkan, kata dia, dedikasi Rokhmin itu telah dilakoni selama puluhan tahun. Sehingga, menurut Fajar, kepercayaan terhadap Rokhimin dalam mewujudkan cita-cita kedaulatan maritim tak perlu dipertanyakan.

"Di Indonesia, tokoh yang menguasai dan menjiwai isu maritim hanya dihitung jari, salah satunya adalah Rokhmin. Karenanya, Aspeksindo merekomendasi dan memberi dukungan penuh untuk duduk di Senayan," tuturnya.


Mahasiswa doktoral IPDN ini juga sangat meyakini jika Rokhmin duduk sebagai anggota legislatif, kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan di wilayah pesisir dan pulau akan diprioritaskan. Termasuk juga, kata Fajar, masa depan pengelolaan laut yang berkelanjutan menjadi harapan baru bagi masyarakat.

"Jika demikian, kebijakan dan regulasi di Indonesia tidak menihilkan pembangunan maritim, salah satunya melalui perjuangan meloloskan RUU Daerah Kepulauan di DPR. Langkah itu adalah bentuk konkrit pembagian kekuasaan dan kewenangan pusat dan daerah dalam pengelolaan laut," tandasnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)