maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Tiga Pria Ditangkap Polisi Usai Rampok-Perkosa Wanita Paruh Baya

$rows[judul] Foto: 3 Pria di Ringkus Polisi usai Merampok dan Perkosa Wanita Paruh Baya

Tiga pria ditangkap polisi usai melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita paruh baya di Kota Medan, Sumatera Utara.

Ketiga pelaku yang berinisial A (20), B (21), dan C (22) tersebut ditangkap pada hari Senin, 30 Januari 2024. Mereka ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan Kecamatan Medan Helvetia.

Kasus ini bermula ketika korban berinisial S (45) sedang berjalan kaki di kawasan Jalan Sei Mencirim, Medan Helvetia, pada hari Minggu, 29 Januari 2024. Tiba-tiba, ketiga pelaku datang dan menodong korban dengan senjata tajam.

Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah tempat sepi dan melakukan perampokan. Setelah itu, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan 285 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korbannya adalah seorang wanita paruh baya. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada terhadap kejahatan.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)