Bantaeng – Seorang petugas portal kawasan Pantai Marina, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aprianto Putra kerap disapa Appi diduga menjadi korban penganiayaan saat bertugas, Sabtu (5/10/2024). Penganiayaan terjadi setelah ia meminta retribusi dari rombongan pendukung calon Bupati Bantaeng, Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (UJI-SAH), yang diduga menolak membayar meski merupakan bagian dari rombongan mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA).
Korban yang merasa keberatan memutuskan untuk membawa kasus itu ke jalur hukum. Saat dikonfirmasi, Appi membenarkan dirinya dianiaya oleh salah satu anggota rombongan pendukung paslon UJI-SAH.
Appi menjelaskan insiden yang menimpa dirinya ketika rombongan pendukung paslon UJI-SAH arak-arakan ingin masuk ke Pantai Marina untuk kampanye. Rombongan tersebut dihadang lantaran belum membayar retribusi namun berujung hingga Appi menjadi korban penganiayaan.
“Iya (dipukul) mungkin tidak terima dikasih bayar, (kronologinya) kan ada acara dalam Pantai Marina acara anniversary pemburu dollar mobil pick up real acara murni anniversary jam 10.00 (WITA) masuk semua pesertanya (acara anniversary). Kemudian kisaran jam 12.00 (WITA) ada massa pendukung paslon nomor 1 Uji-Sah datang mau masuk katanya mau kampanye di dalam tapi kami petugas loket tidak tau kalau ada acara kampanye paslon no 1 karena tidak ada laporan atau surat yang kami terima dan kami petugas loket,” ucap Appi saat dikonfirmasi Maritim.news, Ahad (6/10) siang.
Karena tak terima laporan, Appi menghadang massa kampanye paslon Uji-Sah. Menurut dia, siapapun yang hendak melintas harus memenuhi SOP yang ada.
“Hanya tau kalau acara anniversary pemburu dollar mobil pick up jadi kepala UPTD hadang karena ada ketentuan tentang retribusi yang tertuang dalam perda Bantaeng nomor 5 tahun 2013 terus kepala UPTD bilang ke massa, bisa masuk asal ada penanggung jawab ta,” kata Appi.
Massa kampanye pun menunggu kedatangan NA di dekat portal. Tak berselang lama, Appi menyebut NA datang dan menanyakan alasan rombongannya ditahan.
“Jadi pendukung paslon no 1 bilang 'tunggu pak prof' (Nurdin Abdullah) tidak lama mi itu adami pak prof turun dari mobilnya dengan ekspresi wajah yang marah dia bilang kenapa ditahan semua itu massaku? Saya yang punya ini Marina, saya yang bangun. Sampai dia sebut-sebut Pak Ilham. Dia sebut, itu Pak Ilham (petahana Bupati Ilham Azikin) bosmu kerjanya cuma menikmati saja, cuma memetik. Saya yang membangun ini, Jadi kepala UPTD bilang ada ketentuannya pak, ada retribusinya,” beber Appi.
“Sambung pak Prof (Nurdin Abdullah) buka dan hitung, jadi di buka mi saya dipanggil untuk hitung tapi karena banyak massa pendukung, tidak bisa saya hitung secara detail karena banyak yang menerobos. Itu pun banyak yang tidak terbuka kaca mobilnya na mobil kisaran 100 mobil setelah massa masuk semua saya dipanggil untuk ditanya berapa semua jadi saya ke loket ma disitu pak prof bertanya berapa semua jadi saya bilang 123 orang pak (sesuai yang bisa saya hitung) jadi na tarik uangnya 150 ribu setelah saya terima uangnya,” tambah Appi.
Namun, hanya hitungan detik setelah itu, beberapa massa kampanye itu tetiba mendatangi Appi dan temannya. Mereka gontok-gontokan hingga salah satu tangan pelaku mengenai pelipis Appi.
“Terjadi mi temanku pertama di pegang kera bajunya 2 orang tapi ada tahan ini yang 2 orang kemudian temanku menghindari cepat sisa saya di loket saya lagi yang mau di pukul untung ada yang tahan tapi yang satu orang ini lolos ki tangannya (mengenai) pelipis sebelah kanan,” pungkas Appi.
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan oleh Pendukung Paslon UJI-SAH
Kasi Humas Polres Bantaeng, Iptu Amiruddin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan rombongan pendukung paslon UJI-SAH. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap kronologi kejadian.
“Iya (korban) sudah datang melapor dan kasus (penganiayaan) itu sudah ditangani” ucap Amiruddin, Senin (7/10), saat dikonfirmasi Maritim.news.
“Soal pelaku masih tahap penyelidikan belum ditau karena pada saat itu rombongan,” tambah Amiruddin.
Namun demikian, Amiruddin enggan menjawab ketika ditanya pasal yang akan dikenakan pada pelaku jika terbukti bersalah. Ia hanya menegaskan bahwa kasus tersebut dibenarkan dan sedang dalam penanganan pihaknya.
“Saya tidak tahu jelaskan (pasal apa yang menjerat pelaku jika terbukti bersalah), yang jelas itu saja sebagai Kasi Humas kasus tersebut dibenarkan adanya dan ditangani Polres Bantaeng itu saja,” tandas dia.
Jubir UJI-SAH Bantah Tudingan Rombongannya bersama NA Cekcok Soal Retribusi di Pantai Marina
Juru bicara (Jubir) Paslon UJI-SAH, Andi Fachdiar Azizah alias Diar membantah tudingan yang dilayangkan kepada rombongannya cekcok soal pembayaran retribusi di Pantai Marina, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sabtu (5/10). Diar mengklaim tudingan itu hanya fitnah.
“Arahnya ini kan mau jatuhkan kami. Tapi masyarakat Bantaeng masyarakat cerdas. Apalagi soal bapak Nurdin Abdullah, kita masyarakat tahu betul karakter beliau. Jadi berita fitnah seperti ini sama saja menyakiti masyarakat Bantaeng,” ucap Diar, dalam keterangan tertulis, Ahad (6/10) malam.
Di sisi lain, salah seorang yang ikut rombongan mendampingi NA saat itu, Dadang mengaku bahwa informasi tersebut tidak benar. Selain bohong, Dadang menyebut fitnah itu merugikan pihaknya.
“Sebenarnya awal mula ketegangan ini ketika panitia kegiatan (Anniversary pemburu dollar mobil pick up) mengaku biaya retribusi sudah dibayar untuk rombongan undangan. Tapi petugas loket tetap ngotot meminta bayar,” ujar Dadang.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa panitia kegiatan sempat menanyakan alasan pembayaran, mengingat retribusi tamu undangan sebelumnya sudah dibayar. Meski demikian, NA memberikan solusi dengan tetap melanjutkan pembayaran tersebut.
“Disitu panitia bilang kenapa mau dibayar, kita kan sudah bayar kemarin untuk tamu rombongan undangan. Karena petugas disitu tetap ngotot, Karaeng Nurdin berikan solusinya dengan tetap bayar. Jadi pak prof bilang bayar saja, gak masalah. Kita ikuti prosedur,” ungkap dia.
Tak hanya itu, Dadang menegaskan bahwa narasi di media yang menyebutkan bahwa NA adalah pemilik Pantai Marina adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Ia juga membantah tuduhan tentang penganiayaan oleh petugas portal setempat, ia menegaskan bahwa tidak ada tindakan main hakim sendiri yang dilakukan pihaknya.
“Saya dari awal yang mendampingi beliau. Demi Allah beliau tidak pernah mengatakan Pantai Marina punya beliau. Begitupun pemukulan, selama saya mendampingi, tidak ada pemukulan di depan Karaeng Nurdin, justru beliau yang meminta untuk tenang dan ikuti saja aturan,” tandas dia.
Tulis Komentar