maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

KPU Bantaeng Batasi Debat Paslon Pilkada 2024 Dari Tiga Menjadi Dua Kali: Anggaran Terbatas

$rows[judul] Foto: KPU Bantaeng. (Muhammad Habib Harun/Maritim.news)

Bantaeng - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), merencanakan dua kali debat kandidat untuk Pasangan calon Bupati-wakil Bupati Pilkada Bantaeng 2024. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan situasi yang lebih singkat serta keterbatasan anggaran, meskipun idealnya diadakan sebanyak tiga kali.

“Berdasarkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) 13 2024 maupun KPT 1363 2024, itu dijelaskan maksimal 3 kali, maka berdasar dari situ kami KPU Bantaeng mengambil posisi tengah (jadi dua kali debat), ini juga tentunya kita berhitung kekuatan anggaran kita,” ucap Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Bantaeng Aspar Ramli kepada Maritim.news, Kamis (10/10/2024) malam.

Meski begitu, Aspar mengklaim KPU telah merancang strategi untuk meningkatkan elektoral Pilkada Bantaeng. Lagi pula, kata Aspar, debat sebanyak dua kali pada level Pilkada Kabupaten sudah pernah dilakukan dan hasilnya tetap bagus.

“Kita mau mencoba mendesain agar bisa mendongkrak elektoral visi misi masing-masing paslon dan dua kali debat itu ada yang sudah pernah lakukan dan hasilnya efektif,” ungkap dia.

Hingga kini, KPU belum mengumumkan waktu pelaksanaan debat. Namun Aspar menyebut KPU Bantaeng telah ada rencana waktu.

“Untuk Debat kami KPU Bantaeng belum menetapkan jadwal debat, tapi jadwalnya kami sudah direncanakan yaitu, debat pertama, 26 Oktober 2024 dan Debat Kedua 10 November 2024 (belum final),” kata Aspar.

Terkait lokasi debat, KPU Bantaeng masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Menurut Aspar, pelaksanaan debat bisa saja dilaksanakan di Bantaeng atau di luar daerah.

“Pada intinya kami dari KPU Bantaeng sedang tahap mempersiapkan giat debat tersebut, baik itu di Bantaeng maupun di luar Bantaeng,” beber dia.

“Untuk sementara waktu kami sedang menghitung muatan anggaran kita apakah bisa dilaksanakan di Bantaeng atau bisa di Makassar ataukah satu kali debat di Bantaeng, satu kali debat di Makassar kita masih melakukan FGD (Focus Group Discussion) bersama stakeholder mulai Forkopimda, LO Paslon, beberapa tokoh masyarakat, APH (Aparat Penegak Hukum) dan Bawaslu terkait itu, maka terkait tempat kami masih menunggu masukan dari hasil FGD tersebut,” tambah Aspar.

Sementara itu, tema debat untuk kedua paslon juga belum ditetapkan. Aspar mewanti-wanti isu lokal bakal jadi sajian utama debat.

“Terkait tema belum ada, itu nanti kita bahas bersama tim panelis, termasuk isu-isu lokal yang bisa kita terima input dari teman-teman tokoh itu bisa jadi muatan materi di debat nanti,” imbuh dia.

KPU sendiri telah menentukan kualifikasi panelis yang akan diundang. Poinnya, kata Aspar, independensi panelis terjamin dan bebas dari keberpihakan.

“Panelis itukan sudah diatur ada tiga kriteria yaitu Akademis, Profesional, dan Tokoh Masyarakat. kami sementara mencoba menelusuri yang tidak punya preferensi kepentingan politik jadi meskipun (potensi) panelis ini dari luar karena di Bantaeng kita agak sulit kita mencari itu dan nantinya panelis ini kita akan karantina untuk menjaga independensi mereka pada saat selesai pembuatan soal (debat),” tandas dia.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)