maritimdotid@gmail.com
ASPEKSINDO

Ketua MPR Usulkan Bantuan Dana untuk Parpol Ditambah, Sebut Bisa Berantas Korupsi

$rows[judul] Foto: Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (ist)

Jakarta - Majelis Permusyarawatan Rakyat (MPR) mengusulkan penambahan anggaran bantuan partai politik. Anggaran tersebut nantinya diberikan kepada partai politik kursi perlemen.

"Saya kira, selain itu juga biaya partai politik juga harus dipikirkan kembali," kata Ketua MPR, Bambang Soesatyo saat jumpa pers.

Hal itu disampaikan Bamsoet saat bertemu Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantor pusat Demokrat, Jakarta, Selasa (16/7/2024). Bamsoet menyebut, kenaikan dana dari Rp1000 per suara menjadi Rp10 ribu sesuai dengan kajian KPK.

"Berdasarkan kajian KPK yang ideal negara membiayai partai politik itu supaya berkurang masalah-masalah yang terjadi, korupsi dan lain-lain itu adalah Rp10 ribu," ungkap Bamsoet.

Meski begitu, dia mengakui keuangan negara belum mampu mewujudkan rencana itu. Bamsoet menyebut, pihaknya bakal mendiskusikan kembali dan menyerahkan ke MPR periode berikutnya.

"Kita akan bukukan dalam sebuah dokumen yang nanti kita bagikan kepada kawan-kawan partai," ujarnya.

Sebagai informasi, aturan dana bantuan partai tercantum pada PP Nomor 1 Tahun 2018. Dalam peraturan disebutkan partai di tingkat pusat yang memperoleh kursi DPR berhak menerima bantuan keuangan senilai Rp1000 per suara sah.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)