Gowa - Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, bernama Irma (22) ditemukan tewas di kamar indekosnya di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban pertama kali ditemukan oleh rekan sekamarnya, Khaerunnisa (23), yang datang menggedor pintu dan memanggil nama korban namun tidak mendapat jawaban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar indekosnya oleh Khaerunnisa, pada pukul 19.00 WITA, Sabtu (26/10/2024), di Jalan H.M Yasin Limpo Samata, Somba Opu, Gowa. Diketahui, Irma merupakan mahasiswa akhir semester 9 prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Fakultas Tarbiyah, UIN Alauddin, asal Kabupaten Takalar, Sulsel.
Kanit Resmob Polsek Gowa, Iptu Muh Alfian, mengungkapkan bahwa penemuan mayat korban bermula saat Khaerunnisa tiba di kos dan mendapati pintu kamar terkunci. Setelah memanggil-manggil nama korban namun tak ada jawaban, Khaerunnisa segera memanggil temannya yang tak jauh dari lokasi.
“(Pada hari Sabtu 26 Oktober) sekitar pukul 17.00 WITA, berawal ketika saksi Pr. Khaerunnisa (teman Sekamar korban Irma) datang menggedor pintu kamar korban sambil memanggil manggil nama korban namun korban tidak menyahut dari dalam kamar. Pada saat Itu saksi Khaerunnisa meninggalkan pondok dan pergi ke kosan temannya di depan pintu 1 kampus UIN yang berjarak kurang lebih 1 KM,” kata Alfian saat dikonfirmasi Maritim.news, Senin (28/10).
Tak berselang lama, Khaerunnisa kembali ke lokasi kejadian, namun belum mendapatkan jawaban dari korban. Curiga, ia memanggil saksi lain, Asyraf (21), yang kebetulan tinggal di indekos tersebut, dan meminta untuk membuka paksa pintu yang terkunci.
“Selanjutnya sekitar pukul 19.30 WITA, saksi Khaerunnisa kembali kembali ke kamar dan memanggil korban serta menggedor-gedor pintu, namun korban Irma tetap tidak membuka pintu kamar sehingga saksi Khaerunnisa memanggil saksi yakni Asyraf yang kebetulan bersebelahan kamar dengan korban untuk meminta bantuan membukakan pintu kamar korban karena kamar korban di kunci dari dalam,” ungkap Alfian.
Mendengar ada kebisingan, para penghuni indekos berdatangan dengan maksud untuk membantu membuka paksa kamar yang terkunci. Mereka mencoba melakukan hal itu menggunakan pisau.
“Kemudian saksi 3 Dehan dan Saksi 4 Marzuki keluar dari kamar karena mendengar suara berisik kemudian Dehan mencoba membantu para saksi untuk membuka kamar dengan cara Marzuki memberikan pisau kepada Dehan untuk merusak penutup jendela kamar yang terbuat dari tripleks dengan maksud untuk membuka grendel yang terkunci dari dalam,” papar Alfian.
Upaya mereka membuahkan hasil. Setelah pintu terbuka, Khaerunnisa langsung merangsek masuk dan melihat korban dalam kondisi tengkurap.
Ia menggoyang-goyangkan tubuh Irma namun tak mendapat respons. Ia sontak menghubungi teman lainnya dan meminta agar keluarga Irma segera ke lokasi kejadian.
“Setelah pintu kamar berhasil dibuka, Khaerunnisa masuk ke dalam kamar dan melihat korban Irma terbaring diatas kasur dengan posisi tengkurap, kemudian Khaerunnisa mencoba untuk membangunkan korban namun korban tidak merespon dan juga tidak menyahut sehingga para saksi menganggap bahwa korban hanya pingsan. Kemudian Khaerunnisa menghubungi temannya Marwah dengan maksud menghubungi pihak keluarga korban untuk datang ke kosan Pondok Nursani (kosan korban),” beber dia.
Beberapa jam kemudian, keluarga korban tiba di lokasi dan memeriksa kondisi Irma, namun hasilnya nihil. Setelah Irma dipastikan meninggal dunia, aparat dan tim inafis tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Sekitar Pukul 21.55 WITA personil Gabungan dari Polsek Somba Opu, Polres Gowa, serta tim Inafis Polres Gowa tiba di TKP dan mengamankan TKP. Sekitar pukul 23.22 WITA, tim Dokpol RS. Bhayangkara Polda Sulsel yang dipimpin oleh Iptu Baharuddin tiba di TKP,” imbuh dia.
Hingga saat ini, polisi belum berhasil mengidentifikasi penyebab kematian korban. Berdasarkan pengakuan rekan korban, ia sempat mengeluh sakit sebelum ditemukan meninggal.
“Belum diketahui penyebab dari kematian korban namun berdasarkan keterangan dari saksi Khaerunnisa bahwa pada hari Jumat malam tanggal 25 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WITA, korban Irma sempat mengeluhkan sakit,” tandas Alfian
Tulis Komentar