Bantaeng - Koperasi Serba Usaha (KSU) Sipakainga memperoleh predikat 'Koperasi Sehat' dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Selain itu, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bantaeng juga memberikan predikat kepada KSU Sipakainga sebagai Koperasi RAT Tepat Waktu.
Uniknya, KSU Sipakainga dipimpin oleh anak muda jebolan Fakultas Hukum, Universitas Halu Oleo yang masih berusia 24 tahun. Selain posisi ketua, mayoritas struktural organisasinya juga diisi oleh kalangan muda.
"Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat Bantaeng, bahwa koperasi tak selalu diurusi oleh orang tua atau pensiunan. Hari ini kita buktikan bahwa kegiatan di koperasi bisa berjalan lancar dan masif di tangan milenial dan generasi z," Ucap Ketua KSU Sipakainga Muh. Amien Rais Natsir alias Amin kepada Maritim.news, usai Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Kampung Birea, Kecamatan Pa'jukukang, Kamis, 14 Maret 2024.
Diketahui, KSU Sipakaingan telah berdiri sejak Agustus 2011. Hanya saja, keaktifannya baru nampak usai pembenahan struktural dengan melibatkan generasi muda di tahun belakangan.
Selain itu, Amin menyebut KSU Sipakainga adalah satu-satunya koperasi di Bantaeng yang didominasi anak muda. "Kita optimis, agenda kerja lembaga ini bisa berjalan lancar karena disokong dengan pikiran-pikiran segar," tandas dia.
Senada, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng Muhammad Tafsir juga memberikan apresiasi kepada KSU Sipakainga atas RAT-nya yang tepat waktu. Ia juga turut berbangga sebab ada bibit generasi yang antusias menjadi pengurus koperasi.
"KSU Sipakainga merupakan satu-satunya Koperasi di kabupaten Bantaeng yang Ketua beserta pengurusnya Milenial atau anak muda," kata Tafsir di tempat yang sama.
Sekadar diketahui, sejak berdirinya pada Agustus 2011, struktural KSU Sipakainga berjumlah 12 orang dan lima unit aktif. Lima unit itu yakni Warung dan Serba Dagangan (Wasserda), Agribisnis, Peternakan, Simpan Pinjam, serta Budidaya Ikan dan Rumput Laut.
Saat ini, KSU Sipakainga juga berstatus aktif sebagai pembina kelompok tani di Desa Pa'jukukang. Petani yang tergabung dalam kelompok binaan diberi akses untuk memperoleh layanan, baik itu dana maupun kebutuhan lainnya.
Tulis Komentar