maritimdotid@gmail.com
Banner Iklan Maritim News

WALHI Desak Presiden Prabowo Hentikan Eksplorasi Nikel dan Sawit di Sulawesi

$rows[judul] Foto: Konferensi Pers WALHI se-Sulawesi, Desak Prabowo hentikan perluasan perkebunan sawit. (Tangkapan layar Konpers WALHI)

Makassar - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) se-Sulawesi mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera memberlakukan moratorium tambang nikel dan menghentikan perluasan perkebunan sawit. Permintaan itu disampaikan WALHI saat Konferensi Pers via daring, yang bertajuk ‘Selamatkan Sulawesi’, Senin (21/20/2014).

WALHI sendiri secara tegas menyelamatkan lingkungan di Sulawesi dari ancaman perusakan alam, terlebih jika merugikan masyarakat. Dalam Konferensi Pers itu, hadir empat Direktur Eksekutif WALHI, yaitu Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.

Direktur WALHI Sulawesi Tengah, Sundardi Katili, menyebut saat ini terdapat 113 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang mencakup area seluas 259.848 hektar di Sulawesi Tengah, terutama di Morowali dan Morowali Utara. Data itu berdasar pada laporan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI tahun 2023 mengenai aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.

“Industri pengolahan nikel di Sulawesi Tengah merupakan program strategis nasional, termasuk dalam inisiatif hilirisasi yang digagas sejak pemerintahan Jokowi. Proyek seperti Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) dan dan Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) sedangkan PT. Stardust Estate Investment (SEI) di Morowali Utara menjadi andalan pemerintah kita,” ucap Sundardi.

Kehadiran perkebunan sawit seluas 127.582,33 hektar dalam dua dekade terakhir memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat dan lingkungan Sulawesi Tengah. Sama halnya dengan industri nikel, perkembangan ini menimbulkan berbagai ancaman dan tantangan.

Sementara itu, Direktur WALHI Sulawesi Tenggara, Andi Rahman mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi selama sepuluh tahun terakhir karena tak mengakomodir kepentingan lingkungan dan masyarakat. Sementara itu, tingkat korupsi dalam sektor lingkungan justru semakin marak.

“Dua periode kepemimpinan Jokowi membuat ekonomi rakyat justru dikorbankan dengan berbagai agenda hilirisasi dan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup seperti yang dirasakan oleh masyarakat di Torobulu. Belum lagi dengan lahirnya UU Cipta Kerja yang bagi kami mendorong terjadinya korupsi sumber daya alam dan teramputasinya proses pengawasan di daerah,” ungkap Rahman.

Ditempat yang sama, Direktur WALHI Sulawesi Barat, Asnawi menjelaskan status Sulbar kini sebagai wilayah penyangga IKN. Status itu lahir setelah penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara.

Status itu, kata Asnawi, telah menarik Sulbar ke dalam pusaran potensi perusakan lingkungan. Ia khawatir akan ada pembukaan lahan oleh pemerintah sebagaimana yang telah terjadi di beberapa daerah, termasuk Kalimantan sendiri.

“Dampaknya, sekarang ada kurang lebih 70 IUP di empat kecamatan dan 17 Pelabuhan yang dibangun untuk mendukung proses pengiriman bahan baku dari Sulawesi Barat ke wilayah IKN. Inilah yang membuat Sulawesi Barat saat ini tengah diintai bencana akibat kerusakan lingkungan,” kata Asnawi.

Sementara, Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin membacakan tujuh rekomendasi untuk Prabowo Subianto. Ia percaya, Prabowo adalah orang yang memahami lingkungan, khususnya di pulau Sulawesi.

“Kami percaya bahwa Prabowo Subianto mengetahui persoalan yang terjadi di Sulawesi dan memahami akar masalah atas perusakan lingkungan dan pemiskinan masyarakat di Pulau Sulawesi. Maka dari itu, kami mendesak kepada Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto untuk berani menjadi solusi dari persoalan yang terjadi di Sulawesi dan konsisten terhadap pernyataannya. Kami akan terus mengawal pemerintahan Prabowo Subianto dan akan terus mengkritik kebijakannya, terutama bila berpotensi menambah kerusakan lingkungan dan memiskinkan masyarakat di Pulau Sulawesi,” pungkas Amin.

WALHI se-Sulawesi, yang mencakup Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, memberikan rekomendasi kepada Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto. Rekomendasi tersebut terkait dengan isu lingkungan dan keberlanjutan di wilayah Sulawesi.

1. Selamatkan Pulau Sulawesi. Lindungi segenap kehidupan bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia di Pulau Sulawesi.

2. Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja adalah penurunan standar dan sistem perlindungan lingkungan – sosial di Indonesia.

3. Moratorium penerbitan izin tambang mineral dan batuan di Pulau Sulawesi, secara khusus tambang nikel.

4. Review atau tinjau ulang perizinan dan aktivitas tambang di Pulau Sulawesi. Lakukan audit lingkungan dan sosial di semua izin tambang yang beroperasi di Sulawesi, khususnya yang menimbulkan dampak lingkungan dan berkonflik dengan masyarakat adat dan lokal.

5. Batalkan proyek Sulawesi Palm Oil Belt. Moratorium penerbitan izin dan pembangunan PLTU Captive (PLTU kawasan industri). 

6. Revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik Cabut Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang Ekspor Pasir Laut dan Peraturan Menteri Perdagangan Tentang Ekspor Pasir Laut.

7. Bentuk Badan Investigasi dan Penegakan Hukum Lingkungan.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)