Pemerintah berencana menerapkan digitalisasi pada sembilan layanan publik prioritas. Layanan tersebut meliputi:
Penerapan digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo akan menyediakan infrastruktur dan platform digital yang dibutuhkan.
Pemerintah menargetkan digitalisasi sembilan layanan publik prioritas ini dapat selesai pada tahun 2025.
Tulis Komentar